Setya Novanto Bebas Bersyarat, Jhon Sitorus: Udah Hukumannya Dikurangi, Bebasnya Lebih Cepat Lagi

2 hours ago 2

FAJAR.CO.ID,JAKARTA. — Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Terpidana kasus korupsi e-KTP itu kembali menjadi sorotan.

Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus mengatakan, bebasnya Setya Novanto menunjukkan enaknya jadi koruptor di Indonesia. Pasalnya, pria karib disapa Setnov itu sebelumnya hukumannya telah dikurangi.

“Enak betul jadi koruptor di negeri ini. Udah hukumannya dikurangi, bebasnya lebih cepat lagi,” kata Jhon dikutip dari unggahannya di X, Senin (18/8/2025).

Bebas bersyaratnya Setnov, menurutnya bisa jadi preseden. Bahwa banyak koruptor yang bangga.

“Maka jangan heran banyak yang bangga jadi koruptor seperti Setya Novanto,” ujarnya.

Jhon juga menyentil pemerintah, menurutnya, selama ini Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan melalu aparat penegak hukum sekadar sandiwara.

“Mereka-mereka ini disayang oleh negara. Drama OTT, penggeledahan dan persidangan ternyata hanya pemanis panggung sandiwara saja,” ucapnya.

“Begitu rakyat mulai sibuk, mereka tiba-tiba sudah bebas,” tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Setnov. Putusan itu memangkas vonis dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan penjara.

Hal tersebut disampaikan Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

"Setya Novanto adalah warga binaan, pidana 15 tahun yang diubah menjadi 12 tahun 6 bulan serta uang pengganti Rp49.052.289.803 subsider kurungan 2 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung," jelas Rika.

Selain itu, pencabutan hak politik Novanto juga dipangkas menjadi 2,5 tahun pasca-penjara. Ia pun memenuhi kewajiban pembayaran uang pengganti kerugian negara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |