Tertipu Umrah Bersubsidi, ASN Papua Melapor ke Polda Sulsel

5 hours ago 2
Ilustrasi penipuan umrah. (INT)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Salahuddin (39), warga Bulukumba, melaporkan seorang pengusaha berinisial PD ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan tindak pidana penipuan.

Laporan tersebut diajukan karena PD, yang juga dikenal sebagai seorang politikus, dianggap tidak menepati janjinya untuk memberangkatkan Salahuddin dan keluarganya menunaikkan ibadah umrah.

Laporan polisi dengan nomor STTLP/B/248/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN resmi diterima Selasa (18/3/2025). Salahuddin mengaku sudah bosan dengan janji-janji yang tidak kunjung ditepati oleh PD.

“Tadi sekitar jam 3 sore saya ke Polda Sulsel. Saya laporkan kasus ini karena saya sudah bosan dengan janji-janjinya. Makanya saya laporkan,” kata Salahuddin kepada wartawan, Selasa malam.

Salahuddin mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 47 juta lebih kepada PD sebagai pembayaran paket umrah bersubsidi untuk tiga orang, yaitu dirinya dan dua anggota keluarganya. Uang tersebut ditransfer pada 8 September 2024.

“Paket umrah itu Rp 47 juta lebih, harga subsidi untuk tiga orang. Saya transfer pada 8 September 2024,” ungkapnya.

Namun, sejak uang tersebut ditransfer, Salahuddin dan keluarganya tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci.

Berbagai upaya dilakukan untuk menghubungi PD, baik melalui admin maupun langsung, namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan.

“Setiap kali saya hubungi, selalu dijanjikan pekan depan. Tapi janji itu hanya sebatas janji, tidak pernah ditepati,” ujar Salahuddin.

Selain menagih janji pemberangkatan umrah, Salahuddin juga sempat meminta pengembalian dana (refund) kepada PD. Namun, permintaan tersebut juga tidak kunjung dipenuhi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |