Tak Ada Makan Siang Gratis, Rp355 Triliun Dana Pendidikan Tersedot untuk Program MBG

2 hours ago 3
Ilustrasi siswa di Kabupaten Sragen menyantap menu makan bergizi gratis (MBG). (Ahmad Khairudin-Radar Solo)

FAJAR.CO.ID -- Tak ada makan siang gratis. Masyarakat harus membayar mahal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran pendidikan yang terpotong hingga Rp355 triliun.

Hampir separuh anggaran pendidikan tersedot untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, banyak kementerian dan lembaga yang menyelenggarakan layanan pendidikan, ikut menggerogoti anggaran pendidikan.

Padahal, sesuai amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945, anggaran pendidikan minimal 20 persen dari belanja negara. Sementara hampir separuh di antaranya digunakan untuk mengisi perut anak sekolah, termasuk sekolah anak orang kaya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan bahwa alokasi dana pendidikan pada RAPBN 2026 mencapai Rp757,8 triliun.

Sekilas, anggaran pendidikan itu terlihat sangat besar. Namun, ternyata 44 persen atau sekitar Rp335 triliun di antaranya tersedot untuk program Makan Bergizi Gratis.

Anggaran pendidikan yang benar-benar dialokasikan untuk sekolah dan perguruan tinggi hanya Rp150 triliun. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran Rp37,5 triliun untuk program perlindungan sosial di sektor pendidikan.

Selain itu anggaran pendidikan juga untuk beasiswa KIP, KIP Kuliah, dan lainnya termasuk untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Apakah pemberian makanan kepada anak-anak di sekolah termasuk dalam amanah Undang-undang Dasar 1945 sebagai bagian dari Pendidikan Nasional?

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai MBG tidak ada di dalam amanah UUD 1945.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |