
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai persoalan status kepegawaian dan penempatan kerja guru honorer serta PPPK tidak bisa lagi diselesaikan secara parsial.
Dikatakan Fikri, perlu ada langkah komprehensif melalui rapat gabungan lintas komisi.
"Saya berharap akan ada rapat gabungan antara Komisi X, Komisi II, dan Komisi VIII untuk mencari solusi komprehensif," kata Fikri di Jakarta dikutip pada Minggu (17/8/2025).
Fikri menegaskan, rapat tersebut juga harus melibatkan mitra strategis seperti Kemendikdasmen, KemenPAN-RB, dan BKN, agar jalan keluar yang diambil tidak setengah-setengah.
Pernyataan itu disampaikan usai dirinya mendengar langsung keluhan ratusan guru honorer dan PPPK di Jawa Tengah.
Melalui rumah aspirasi yang ia buka di Tegal pada 13 hingga 14 Agustus 2025, berbagai keresahan guru ditampung.
Pada 13 Agustus, perwakilan guru R3 (honorer terdata BKN) dari SMA, SLB, hingga SMK di Tegal-Brebes mengadukan kegelisahannya.
Mereka khawatir tersingkir oleh guru R1D (guru swasta penerima prioritas pengangkatan PPPK) dan berisiko diberhentikan setelah afirmasi terakhir 2025.
Guru juga meminta pemda dan pemprov segera menuntaskan masalah, khususnya bagi Guru Tidak Tetap (GTT) provinsi yang sudah punya SK serta tercatat di BKN.
Sehari kemudian, Forum Relokasi PPPK Guru Jateng menyampaikan persoalan relokasi yang belum tuntas.
Mereka mengapresiasi langkah Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, yang menindaklanjuti masalah 554 guru PPPK dengan status nol jam, kurang jam, tidak linier, atau penempatan jauh dari domisili.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: