Ilustrasi Rumah Adat Tana Toraja (AI)
FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA — Kedatangan Pandji Pragiwaksono ke Tana Toraja, Selasa (10/2/2026), menandai babak yang lebih serius dari sekadar kontroversi lawakan. Komika nasional itu kini berada di titik krusial: lawakannya diuji oleh adat, sementara kebebasan berekspresi ikut dipertanyakan.
Peradilan adat yang dijalani Pandji digelar di kawasan Tongkonan, ruang sakral masyarakat Toraja. Bagi komunitas adat, prosesi ini adalah upaya memulihkan martabat budaya yang dinilai tercoreng. Namun bagi sebagian publik, peristiwa ini memunculkan kegelisahan: apakah karya seni kini bisa berujung sidang adat?
Adat Tak Mengenal Niat, Hanya Dampak
Tokoh adat Toraja menegaskan, perkara ini bukan soal niat Pandji saat melontarkan candaan. Dalam perspektif adat, dampak ucapan terhadap kehormatan kolektif jauh lebih penting dibanding maksud personal.
“Itu bukan soal bercanda atau tidak. Yang dilihat adalah akibatnya bagi martabat adat,” ujar salah satu perwakilan adat.
Pimpinan sidang adat bahkan dirahasiakan, mempertegas bahwa prosesi ini tidak dimaksudkan sebagai tontonan publik, melainkan ritual pertanggungjawaban budaya.
Seniman Mulai Bertanya: Di Mana Batas Aman?
Di sisi lain, kasus ini memicu kecemasan di kalangan seniman dan komika. Jika sebuah materi lawak—yang diproduksi dalam konteks panggung hiburan—bisa berujung pada sanksi adat, maka batas kebebasan berekspresi menjadi semakin kabur.
Sebagian pihak menilai, tanpa rambu yang jelas, preseden ini berpotensi membuat ruang kritik dan humor menjadi kian sempit. Budaya yang seharusnya dipahami, dikhawatirkan justru menjadi area terlarang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































