Setya Novanto Bebas Bersyarat, Herwin Sudikta Bandingkan dengan Maling Ayam yang Dihukum Tanpa Ampun

7 hours ago 5
Setya Novanto. Foto: Indopos

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat Medsos, Herwin Sudikta, menyebut, momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80 diciderai oleh bebasnya mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Meskipun telah ditegaskan bahwa bebasnya Setya bukan karena remisi. Melainkan karena pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) dimenangkan politikus Golkar tersebut.

Melihat perlakuan yang terkesan istimewa kepada koruptor, khususnya Setya, Herwin menuding pernyataan Presiden Prabowo soal menindak tegas koruptor hanya omon-omon.

"Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan jargon dan kampanye," kata Herwin kepada fajar.co.id, Minggu (17/8/2025).

Dikatakan Herwin, dalam memberantas korupsi, seorang pemimpin seperti Prabowo membutuhkan konsistensi, keberanian, serta keberpihakan nyata pada rakyat.

"Selama kelas kakap bisa menikmati keringanan hukuman, kepercayaan publik pada komitmen pemerintah akan terus terkikis," cetusnya.

Herwin bilang, yang dilihat publik saat ini justru perlakuan yang tidak tegas terhadap para pelaku korupsi.

"Ironis! Penegakan hukum terhadap koruptor tampak lembek, sementara rakyat kecil yang mencuri demi bertahan hidup dihukum tanpa ampun," tandasnya.

"Pertanyaan mendasar pun muncul, jika hukum hanya tajam ke bawah, lalu untuk siapa sebenarnya negara ini ditegakkan?," kuncinya.

Sebelumnya, mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, akhirnya keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan status bebas bersyarat.

Pria 69 tahun yang sebelumnya geger dengan istilah 'Papa Tiang Listrik' ini diketahui menjalani hukuman terkait perkara korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |