Sejarah Imlek di Indonesia: dari Larangan Ketat hingga Kebebasan Ekspresi Budaya

3 hours ago 5

FAJAR.CO.ID - Tahun Baru Imlek yang diperingati pada 17 Februari 2026 kali ini menjadi momen penting untuk mengenang perjalanan panjang tradisi tersebut di Indonesia. Dahulu, perayaan Imlek bukanlah kemeriahan yang kita lihat hari ini, melainkan pernah mengalami masa kelam dengan pembatasan ketat dan pelarangan di ruang publik.

Larangan dan Pembatasan Era Orde Baru

Sejak kedatangan komunitas Tionghoa ke Indonesia ratusan tahun lalu, budaya dan tradisi mereka telah menjadi bagian dari keragaman bangsa. Namun, situasi berubah drastis pada tahun 1967 ketika pemerintah Orde Baru mengeluarkan kebijakan yang membatasi ekspresi budaya Tionghoa secara terbuka.

Perayaan seperti Imlek hanya diizinkan berlangsung secara tertutup, misalnya di lingkungan keluarga atau tempat ibadah. Akibatnya, banyak simbol budaya, bahasa, dan tradisi Tionghoa yang tidak dapat dikenalkan secara luas kepada generasi muda.

Pencabutan Larangan dan Era Kebebasan Budaya

Secercah harapan muncul pada tahun 2000 saat Presiden Abdurrahman Wahid, yang akrab disapa Gus Dur, mencabut larangan tersebut. Kebijakan ini membuka kesempatan bagi masyarakat Tionghoa untuk kembali mengekspresikan tradisi mereka secara bebas di ruang publik.

Langkah ini semakin diperkuat dengan penetapan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional pada 2003, menandai era baru penerimaan keberagaman budaya di Indonesia.

Perayaan Imlek Kini Menjadi Warna Budaya Nasional

Saat ini, perayaan Imlek telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya nasional. Festival Cap Go Meh, atraksi barongsai di pusat perbelanjaan, dan hiasan lampion yang menghiasi berbagai kota menjadi bukti nyata kebebasan berbudaya yang telah diraih.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |