Rocky Gerung: Kedudukan Jokowi sebagai Mantan Kepala Negara Semakin Palsu

17 hours ago 3
Akademisi Rocky Gerung bersama Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma dan Refly Harun saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rocky Gerung telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi dari Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa (RRT), Selasa, (27/1/2026). 

Hal itu berkaitan dengan kasus ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rocky Gerung mengatakan, orang minta ijazah Jokowi karena perlu membuktikan bahwa Jokowi merupakan kepala negara yang ketika mendaftar membutuhkan ijazah dan publik tidak percaya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi sekali lagi ini adalah persaingan moral. Apakah moral Jokowi cukup surplus untuk menandingi moral publik yang menganggap dia pembohong,” kata Rocky Gerung dikutip kanal YouTube-nya.

“Tuduhan pembohong itu gak perlu dibuktikan secara hukum. Orang punya persepsi aja kok,” imbuhnya.

Bahkan kata dia, diterangkan secara hukum bahwa itu asli orang persepsinya tetap dia pembohong. Karena sudah terbentuk psikologi dalam masyarakat yang menganggap bahwa memang Jokowi itu pembohong.

“Jadi jangan anggap bahwa kalau publik menuntut kejujuran itu maka itu artinya akan terjadi keos. Justru karna disembuhkan kejujuran. Semakin lama kedudukan Jokowi sebagai mantan kepala negara semakin palsu. Menjadi makin dangkal,” jelasnya.

“Itu sebetulnya, orang mau hormati Jokowi sebagai Kepala Negara, karena itu diminta,” lanjutnya.

Lebih lanjut kata dia, lawyer Jokowi sengaja untuk menghalangi itu. 

“Ini sekali lagi soal kejujuran moral dan kematangan etik seorang kepala negara untuk menjawab pertanyaan warga negara,” tandasnya. (Self/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |