
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) memberi klarifikasi dengan membantah kabar adanya oplosan BBM RON 90 Pertalite dan BBM RON 92 Pertamax.
Kabar ini mencuat setelah adanya temuan kasus korupsi yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ada sekitar tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketujuh orang tersangka ini dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun.
Diketahui, ini berasal dari berbagai komponen, termasuk ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) melalui broker.
Lalu ada pemberian kompensasi dan subsidi yang diduga dilakukan dengan cara melawan hukum.
Karena ramai pembahasan terkait korupsi di Pertamina, ada salah seorang netizen yang menyebut lewat ramai isu ini seolah Danantara terlupakan.
“Naik isu korupsi Pertamina, dan langsung pada berhenti bahas Danantara,” tulis akun @shitlicious.
Di kolom komentar beberapa netizen pun ikut dan ramai memberikan tanggapan terkait cuitan tersebut.
“Danantara udah jalan. Dibahas terus kyk ga ngaruh apa2 saking bebalnya mereka. ya tinggal nunggu hasilnya gmn. Untung apa buntung 😭,” balas komentar netizen lainnya.
“jadi kasusnya sengaja didiamin buat pengalihan isu sewaktu2 bila diperlukan (misalnya sekarang) 😂,” ujar netizen lainnya.
Sementara itu, Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap memberi pernyataan menohok terkait penanganan Korupsi di Indonesia.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: