
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nama Priguna Anugerah Pratama kini tengah ramai diperbincangkan publik setelah dirinya diduga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap seorang pendamping pasien.
Priguna disebut-sebut sebagai dokter residen anestesi yang menjadi pelaku dalam insiden tersebut.
Informasi mengenai dugaan tersebut pertama kali diungkapkan oleh akun X @abigailfahrezi pada Rabu, 9 April 2025.
Diketahui bahwa Priguna telah terdaftar sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sejak 24 Mei 2024.
Ia saat ini tengah menjalani pendidikan spesialis di Universitas Padjajaran (Unpad), setelah sebelumnya menamatkan pendidikan sarjana kedokteran di Universitas Kristen Maranatha.
Mengutip unggahan akun Instagram @ppdsgramm, pihak kampus diduga telah mengambil langkah tegas menyusul kasus ini.
"Diproses untuk dikeluarkan dari pendidikan," demikian bunyi tangkapan layar yang diunggah akun tersebut.
Selain tindakan akademik, Priguna juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditahan sebagai bagian dari proses hukum atas dugaan pelecehan seksual terhadap korban.
"Orangnya juga udah dipenjara ya," tulis akun tersebut menambahkan.
Kendati demikian, sebagian masyarakat masih mempertanyakan sejauh mana hukuman telah dijatuhkan kepada Priguna dan menanti pernyataan resmi dari pihak Universitas Padjajaran.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura meminta bantuan korban untuk melakukan transfusi darah bagi ayahnya yang disebut sedang menjalani perawatan di ruang ICU.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: