Purbaya Sebut Perusahaan Tiongkok Tuding Pejabat RI Bisa Disogok, Sarah Panjaitan: Kalian Pernah Gak Sih Kepaksa Nyogok?

9 hours ago 6

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pejabat di Indonesia dianggap mudah disogok. Itu diungkapkan seorang pengusaha baja asal China di hadapan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Hal itu kini jadi buah bibir. Pegiat Media Sosial, Sarah Pandjaitan salah satu yang merespons.

“Pengemplang Pajak nyogok pihak berwenang (aparatur negara) kita,” tulis Sarah dikutip dari unggahannya di X, Jumat (6/2/2026).

Dia mengajukan pertanyaan spekulasi. Apakah pernah dalam keadaan terpaksa, akhirnya terpaksa menyogok. “Kalian pernah ga sih kepaksa nyogok?” ujarnya.

Tidak sampai di situ, dia juga mengajukan pertanyaan. Institusi apa saja yang pernah terlibat salam praktik tersebut.

“Di institusi mana aja yang praktek sogok menyogok ini udah jadi kebiasaan sampai yang level parah?” imbuhnya.

Pengakuan dari Perusahaan China

Semua ini bermula saat Purbaya inspeksi mendadak alias sidak ke perusahaan baja asal China yang diduga tidak membayar pajak. Letaknya di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sidak ini dilakukan menyusul anggapan perusahaan yang memandang pejabat Indonesia mudah menerima suap. Perusahaan tersebut adalah PT Power Steel Mandiri (PSM).

Purabaya mengatakan kunjungannya dilakukan untuk membantah anggapan pejabat Indonesia mudah menerima suap.

“Mereka klaim zaman kemarin-kemarin katanya pejabat Indonesia bisa disogok, supaya mereka bisa lancar menjalankan bisnisnya. Sekarang saya buktikan, kita tidak bisa disogok. Kalau main-main ya kita hajar terus," kata Purbaya kepada jurnalis di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026).

Purbaya mengatakan seluruh karyawan PT PSM berkomitmen untuk memperbaiki praktik bisnis perusahaan. Namun, ia tetap akan memanggil pemilik perusahaan untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Pada perjalanannya staf saya akan memanggil yang punya. Saya dengar yang punya sudah di BAP berkali-kali. Yang penting nanti message-nya harus sampai ke mereka dan ke teman-teman pelaku bisnis sejenis kalau kita tidak main-main. Tapi saya tidak akan ketemu dia langsung. Mungkin tidak sempat. Dia sekarang saja kabur. Tapi nanti staff saya akan omongin," jelasnya.

Kerugian Negara Ratusan Miliar

Purbaya mengatakan, kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 miliar. Sementara terkait kasus serupa, terdapat dua perusahaan lainnya yang juga diduga tidak membayar pajak.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto menambahkan dua perusahaan lainnya adalah PT PSI dan PT VPM. Ia mengatakan, kerugian negara akibat praktik penggelapan pajak ini ratusan miliar.

"Nah kerugian negara yang kita taksir sementara, angka sementara dari tiga ini sekitar Rp510 miliar, tapi ini belum final," jelas Bimo.

Bimo menegaskan Ditjen Pajak akan menelusuri perusahaan terkait hingga ke struktur pemegang saham. Adapun modus yang dilakukan tiga perusahaan ini adalah melakukan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) yang tidak sebenarnya tanpa memungut PPn.

Selain itu, ketiga perusahaan di atas juga menggunakan rekening karyawan, pengurus, hingga pemegang saham untuk menyembunyikan omzet. Praktik ini dilakukan pada rentang periode 2016-2019.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |