
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto angkat suara. Terkait serangkaian demonstrasi yang digelar elemen masyarakat sipil selama masa jabatannya.
Ia mengaku demo dijamin oleh konstitusi. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Orang berdemo itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Hak berkumpul, hak berserikat dan sebagainya,” kata Prabowo saat sesi wawancara bersama tujuh jurnalis senior dari berbagai media di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (6/4/2025).
Meski begitu, jika ada demo yang kasar, atau mencelakai. Ia mengatakan maka akan diproses secara hukum.
“Kita harus proses secara hukum,” ujarnya.
Di saat yang bersamaan, purnawirawan TNI itu skeptis. Apakah demonstrasi yang dihelat selama masa jabatannya murni atau dibiayai asing.
"Coba perhatikan secara objektif dan jujur. Apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar. Harus objektif dong," terangnya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu kemudian menyoroti demonstrasi yang digelar dengan bakar ban. Menurutnya itu bukan damai.
"Kita hormati hak untuk berdemo asal demonya damai. Tidak menyulut kerusuhan. Nah kalau bakar-bakar ban itu bukan damai," ucap Prabowo.
"Dan kenapa abusive? Kita punya pengalaman. Saya mantan petugas keamanan juga. Kadang-kadang petugas dilempar plastik kencing. Kadang-kadang petugas dilempar plastik isinya kotoran manusia," tambahnya.
Di dalam sesi wawancara itu, Prabowo menegaskan ancaman kekuatan asing perlu diwaspadai.
"Jadi selalu dalam pengelolaan suatu negara kita waspada. Apakah ada kelompok-kelompok atau kekuatan-kekuatan asing yang ingin adu domba. Ini berlaku lazim," pungkasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: