
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sebuah video yang menunjukkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap anggota Dewan Perwaklilan Rakyat terlibat Judi Online (Judol) kembali mencuat.
Video itu kembali tersebar di media sosial. Padahal, pernyataan itu diungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
“Sekali lagi kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar tujuh ribu sekian, artinya kami hanya bisa menyampaikan tujuh ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi," kata Ivan kala itu.
Ivan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam Hadi Tjahtanto agar temuan PPATK terkait judi online disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara.
Karena itu, pihaknya menunggu perintah dari Menko Hadi agar menyampaikan data tersebut kepada pimpinan DPR, DPRD, dan Sekjen DPR.
"Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yg bisa kami serahkan kami ikut apakah DPR RI pusat, se-Indonesia, termasuk setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu pak setjen untuk menyerahkan data terkait," ucap Ivan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI ini juga, Ivan menyatakan bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan Judol.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: