Polisikan Pengamat yang Diduga Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Mentan Amran: Kami Tolak Kritik Manipulatif dan Punya Agenda Terselubung

3 hours ago 2
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendiskusikan program tanam jagung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pengamat pertanian dari perguruan tinggi ternama yang ia laporkan ke pihak berwajib karena terindikasi terlibat proyek fiktif dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar di Kementerian Pertanian (Kementan).

Andi Amran menekankan aduan tersebut ia lakukan atas dasar keresahan masyarakat, khususnya para petani yang merasa semangatnya dirusak oleh narasi-narasi negatif yang tidak berdasar.

Pernyataan-pernyataan pengamat tersebut dinilai melemahkan upaya swasembada pangan yang saat ini mulai membuahkan hasil.

Ia menegaskan bahwa Kementerian yang dipimpinnya sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan berbasis data. Kritik yang konstruktif justru diperlukan untuk mendorong perbaikan dan kemajuan sektor pertanian.

Namun, jika kritik dilandasi motif pribadi, hal tersebut merupakan penyalahgunaan peran intelektual yang merugikan negara.

“Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk penghianatan,” tegas Amran dalam keterangan resminya, dilansir pada Selasa (22/4/2025).

Diketahui, pengamat yang kini tengah dilaporkan sempat tidak bersuara kritis pada periode 2019–2023 karena diduga menerima proyek besar dari Kementan. Namun, saat ruang penyimpangan ditutup, kritik dengan nada menyerang kembali bermunculan.

“Inspektorat Jenderal Kementan telah melakukan audit investigatif dan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif. Total pelanggaran kontrak mencapai 23 poin, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah,” ungkap Mentan Amran.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |