Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: dok Kemenkes
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyindir oknum-oknum peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Budi mengungkapkan sebanyak 1.824 orang dikategorikan kaya tetapi masih menerima PBI JK.
Budi mengatakan, pemerintah akan meninjau ulang kepesertaan orang-orang kaya tersebut agar peserta BPJS PBI benar-benar diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak mampu.
"Dalam 3 bulan ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan pemda bahwa, 'hei, Anda kan sebenarnya Desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS kan Rp 42.000. Masa tidak bisa bayar Rp 42.000, orang Desil 10?'," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
"Supaya apa? Supaya porsinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu," imbuh dia.
Akibatnya, banyak warga yang lebih berhak justru tidak terdaftar sebagai peserta BPJS PBI karena tidak masuk kuota yang tersedia sekitar 96,8 juta
Karena itu, pemerintah memutuskan, dalam tiga bulan ke depan, akan dilakukan rekonsiliasi data terhadap 11 juta data peserta yang berpindah status dari PBI menjadi non-PBI. Budi mengatakan proses ini akan melibatkan BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta pemerintah daerah.
"BPJS, BPS, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah harus melakukan rekonsiliasi data dari 11 juta data PBI yang berpindah. Karena total yang berpindah itu ada 11 juta, dari PBI menjadi tidak PBI," kata Budi.
Budi menegaskan, orang-orang yang ada di kalangan desil tinggi tidak boleh masuk sebagai peserta BPJS PBI lagi karena banyak orang miskin dari desil 1-5 yang belum masuk PBI.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































