Komika Pandji Pragiwaksono bersama kuasa hukumnya Haris Azhar. ANTARA/Ilham Kausar
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya telah melakukan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026).
Pandji diminta keterangan oleh pihak penyidik kepolisian dalam status sebagai saksi terlapor. Komika atau pelawak tunggal itu dilaporkan dicecar sebanyak 63 pertanyaan.
"Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai," kata Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Haris Azhar lantas mengungkap pertanyaan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya terkait data pribadi dan penyelenggaraan kegiatan. Selain itu juga ditayangkan sejumlah potongan atau yang memuat pernyataan-pernyataan Panji di dalam pertunjukan "Mens Rea".
Laporan soal Penistaan Agama
Pandji juga ditanya terkait soal ibadah salat, soal dua ormas yang menerima konsesi tambang dan juga soal di Jawa Barat. "Tapi kalau balik ke laporan, laporannya hanya soal penistaan agama," kata Haris.
Sedangkan Pandji menjelaskan bahwa dirinya berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan sebaik mungkin.
"Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab dan ya kita ikuti prosesnya saja," katanya.
Materi Pertunjukan Mens Rea
Pandji Pragiwaksono memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya terkait laporan materi pada pertunjukan "Mens Rea" di aplikasi Netflix.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Pandji tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh Haris Azhar sekitar pukul 10.16 WIB.
"Pagi ini, kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi. Kalau klarifikasi itu, dia bukan satu mekanisme yang sangat ketat. Ini masih ngobrol-ngobrol, kurang lebih dari polisi kepada kami yang diundang," kata Haris.
Reaksi Front Persaudaraan Islam (FPI)
Sebelumnya, polemik mengenai materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea terus menuai reaksi keras dari elemen masyarakat, termasuk Front Persaudaraan Islam (FPI).
FPI bahkan secara resmi membuat surat pernyataan sikap sebagai reaksi atas materi dalam stand up comedy tersebut. Dalam pernyataan sikap yang beredar itu, FPI menilai Pandji telah melakukan penistaan agama melalui salah satu materi dalam pertunjukkan tersebut. Persisnya materi yang menyinggung cara memilih pemimpin dan salat.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Muhammad Alatas ditegaskan bahwa mereka mengecam keras siapapun yang menjadikan simbol-simbol Islam sebagai lelucon.
Apalagi salat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap umat Islam. Menjadikan salat sebagai lelucon dan bahan tertawaan dinilai sebagai bentuk penghinaan dan penistaan terhadap Islam. Untuk itu, FPI mengeluarkan pernyataan sikap.
Bagi FPI, kritik yang disampaikan oleh Pandji kepada pemerintah melalui Mens Rea memang sah-sah saja. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, FPI menilai kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar. Namun, mereka menyayangkan karena Pandji menyampaikan kritik tersebut disertai dengan materi yang terkait dengan salat. Sebab, salat merupakan fondasi penting dalam ajaran Islam.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































