
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menyampaikan pandangannya terkait dugaan penyuapan di lingkungan peradilan.
Dalam wawancaranya di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Azmi menilai bahwa perilaku menyimpang dalam kekuasaan hukum pada akhirnya akan menjatuhkan pelakunya sendiri.
“Orang kalau sudah melampaui batasnya, maka kejahatannya itu sendiri kan yang akhirnya menggulingkan dia. Dia menuhankan uangnya, jabatannya, dengan uang 60 miliar itu,” ungkap Azmi, dikutip Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, praktik korupsi yang melibatkan uang dalam jumlah besar tidak hanya mencederai integritas lembaga hukum, tetapi juga memicu kemarahan dan ketidakpercayaan publik.
“Pasti kritik yang tajam. Atau kalau anak-anak sekarang ya, jangan salahin kalau masyarakat nyinyir akhirnya kepada lembaga peradilan, karena perilaku yang seperti ini,” lanjutnya.
Ia pun mendorong agar Mahkamah Agung mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Jadi apa yang bisa dilakukan oleh Mahkamah Agung, yah harus terbuka, transparan,” tegasnya.
Sebelumnya, Azmi juga menyampaikan bahwa sanksi tegas terhadap para pengadil merupakan hal mendesak guna memperkuat integritas hakim dalam menjalankan tugasnya.
Ia menilai, tindakan tersebut dapat menjadi sinyal keras bagi aparat penegak hukum yang menyimpang dari kewajiban.
Azmi berpendapat, sanksi berat terhadap pengadil menjadi peringatan keras sekaligus rujukan terhadap penguatan integritas hakim dalam membuat putusan hakim ke depannya. Hal ini menurutnya bisa jadi alarm bagi aparat hukum yang melanggar kewajiban hukumnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: