Kasus Chromebook, Kejagung Gali Keterlibatan Mantan Stafsus Nadiem Makariem

1 day ago 12
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung/aa. (Handout Humas Kejaksaan Agung) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung/aa. (Handout Humas Kejaksaan Agung)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung menggali dugaan keterlibatan mantan staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH), pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019—2022.

"Dalam kaitan ini, penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan dalam tim teknologi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

Harli mengatakan bahwa hal yang digali adalah dugaan adanya kontribusi FH sebagai staf khusus (stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk memberikan masukan-masukan dalam pengadaan laptop Chromebook.

"Penyidik akan terus mendalami bagaimana korelasinya karena kan posisi yang bersangkutan sebagai stafsus," ucapnya.

Harli juga menjelaskan bahwa hal-hal yang menjadi bahan penyidik dalam memeriksa FH adalah barang bukti elektronik yang telah dibaca, dikaji, dan didalami oleh penyidik.

"Penyidik akan terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin supaya membuat terang dari tindak pidana ini," imbuhnya.

Pada Selasa pagi, Fiona Handayani (FH) tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, untuk memenuhi panggilan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Berdasarkan pantauan ANTARA, FH hadir dengan didampingi tiga orang kuasa hukumnya.

Dari kedatangan hingga menandatangani kehadiran di meja petugas, FH hanya diam dan melempar senyum ketika awak media menanyakan perihal kedatangannya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |