Penjual es dan aparat yang salah tuduh. (INT)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Perlakuan aparat TNI dan Polri terhadap seorang penjual es jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mendadak jadi perhatian publik.
Netizen bernama Rey Mukti menyesalkan tindakan Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Hari Purnomo, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, yang sempat mengamankan penjual es karena dicurigai menggunakan bahan spons.
Melalui unggahan di Facebook, Rey menyebut tindakan kedua aparat tersebut berujung memalukan lantaran dugaan penggunaan bahan berbahaya itu tidak terbukti.
“Okum polisi dan TNI akhirnya malu sendiri setelah menuding penjual es kue jadul di Jakarta Pusat pakai bahan spons ternyata tidak terbukti,” ucap Rey dikutip pada Selasa (27/1/2026).
Ia menuturkan, meski langkah aparat mungkin dilandasi niat baik, cara yang ditempuh dinilai terlalu ceroboh hingga berujung dugaan intimidasi terhadap penjual es.
“Video yang baru-baru ini viral kedua aparat ini mungkin niatnya baik, sayangnya terlalu ceroboh. Hingga melakukan dugaan intimidasi dan pembulian terhadap penjual es,” lanjutnya.
Dalam video yang beredar, penjual es bahkan disebut dipaksa mencicipi dagangannya sendiri, meski es tersebut sudah diremas menggunakan tangan.
“Sampai dipaksa makan es, padahal es tersebut sudah diremas pakai tangan,” Rey menuturkan.
Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa es kue jadul tersebut aman dikonsumsi.
Rey mengungkapkan, makanan tersebut telah diperiksa sebanyak dua kali oleh tim food security Dokpol Polda Metro Jaya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































