
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PKS, Mulyanto, mempertanyakan kejelasan penanganan kasus pagar laut yang ditangani Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ia menilai ada kejanggalan dalam proses hukum kasus tersebut, terutama terkait siapa pihak yang benar-benar bertanggung jawab.
"Pagar laut yang terbentang 30 km melewati lebih dari 12 desa, yang bertanggung jawab hanya kepala Desa Kohod?," ujar Mulyanto di X @pakmul63 (3/3/2025).
Dikatakan Mulyanto, kades hanya bertindak sebagai pelaku lapangan, sementara ada pihak yang lebih besar di balik proyek tersebut.
"Kades Kohod hanya pelaku lapangan. Siapa bohirnya?Dimana akal sehat?," tukasnya.
Ia juga mengkritik fokus pemerintah yang hanya mengejar ganti rugi sebesar Rp48 miliar, tanpa ada upaya serius untuk menindak pihak yang dianggap bertanggung jawab atas proyek ini.
"Kok yang dikejar hanya ganti rugi Rp48 M. Kita tidak butuh itu. Yang kita butuh adalah keadilan," tandasnya.
Mulyanto kemudian mendesak agar ada transparansi dalam pengusutan kasus ini, termasuk mengungkap siapa aktor utama di balik proyek tersebut.
"Yang bersalah harus dihukum," kuncinya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kompleks Parlemen, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mengungkapkan kekecewaannya terhadap cara penanganan kasus pagar laut.
Ia menilai identitas pemilik pagar laut yang diungkap KKP, yaitu Kepala Desa Kohod bin Asip beserta bawahannya yang berinisial T, sama sekali tidak masuk akal dan justru melecehkan logika publik.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: