Minuman Alkohol THM Helens Play Mart Disegel Karena Tak Berizin, Appi Angkat Suara

18 hours ago 10
Satpol PP menyegel alkohol di THM Helens Play Mart

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyegel sejumlah minuman di Tempat Hiburan Malam (THM) Helens Play Mart yang berlokasi di Jalan Pettarani, Makassar. Setelah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi angkat suara. Ia mengatakan hal tersebut komitmen pihaknya mengenai akhlak masyarakat Makassar.

“Kita selalu bilang dari awal, yang ingin kita bangun adalah akhlak. Ini harus ada pendidikan,” kata Appi saat ditemui di Balai Kota Makassar, Kamis (24/4/2025).

Ia menyoroti aktivitas di THM tersebut yang dilakukan secara terbuka.

“Terbuka. Apa ini. Lalu ada lagi yang viral perempuan. Minta maaf. Perempuan pakai jilbab dicekoki miras. Apa ini,” ujarnya.

Karenanya, ia mengatakan pihaknya melakukan penertiban. Untuk memastikan izin-izin yang seharusnya ada sudah dimiliki pengelola.

“Dikasih izin? Silahkan. Tapi kan tidak harus begini bentuknya. Apa yang kita mau dapat dari seperti ini. Saya harapkan proses ini sesuai regulasi berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar Helmy Budiman mengatakan pihaknya telah melakukan Sidak pada Rabu, 23 April 2025. Pada pukul 22.30 hingga 01.00 WITA, Kamis, 24 April 2025.

Helens dinilai terbukti melanggar perizinan karena tak mengantongi Surat Keterangan Penjual Langsung (SPKL) minuman beralkohol (minol) untuk golongan B dan C atau minuman dengan kandungan alkohol di atas 5%.

"Pemerintah Kota Makassar pada hari ini melakukan penyegelan atau penyitaan terhadap beberapa barang yang diindikasikan tidak mempunyai surat izin untuk melakukan penjualan, yaitu SKPL minol untuk golongan B dan C yaitu minuman beralkohol di atas 5%," kata Helmy.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |