
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berkomitmen memegang prinsip keberpihakan pada petani dan tidak gentar membongkar praktik mafia pangan, meskipun harus menghadapi risiko besar.
Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Mentan Amran berhasil mengungkap 784 kasus mafia pangan selama periode sebelumnya bersama Satgas Pangan Polri.
Dari jumlah tersebut, 411 orang ditetapkan sebagai tersangka, mencakup kasus-kasus pupuk, hortikultura, ternak, hingga beras.
Di internal Kementan sendiri, 1.500 pegawai telah dikenai demosi dan mutasi karena pelanggaran kedisiplinan dan integritas.
Hingga kini, Kementerian Pertanian terus bersinergi dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menindak tegas kasus-kasus seperti pupuk palsu, manipulasi MinyaKita, serta dugaan korupsi di lingkungan internal.
Dalam 130 hari pertama Kabinet Merah Putih, Mentan Amran telah menunjukkan ketegasannya: tercatat 20 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 50 perusahaan tengah diproses secara hukum.
Terbaru, seorang pengamat pertanian yang merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama yang pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementerian Pertanian dipolisikan Mentan Amran.
Pengamat yang dinilai menyebarkan opini tanpa dasar dan diduga terlibat dalam proyek fiktif yang merugikan negara senilai Rp5 miliar di Kementan, saat ini tengah berjalan dan akan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.
Pengamat tersebut, kata Amran, hanya bersuara lantang saat dirinya menjabat. Pada periode pertama kepemimpinannya (2014–2019), kritik-kritik tajam kerap dilontarkan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: