Ledakan di Laut, Tipu-Tipu di Darat! Polda Sulsel Ringkus Sindikat Bom Ikan dan STNK Bodong

7 hours ago 4

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Praktik perakitan dan produksi bom ikan kembali mencoreng kelestarian laut Indonesia.

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, aksi ilegal yang dikenal sebagai destructive fishing ini terdeteksi marak di sejumlah wilayah, termasuk Sulsel.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, aksi kejahatan yang sejatinya telah berulangkali itu mulai dari Makassar hingga ke pelosok seperti Bone dan Selayar.

Beruntung, gerak cepat aparat kepolisian berhasil membongkar aktivitas tersebut sebelum bom sempat digunakan di perairan.

Direktorat Polairud Polda Sulsel melalui Subdit Gakkum mencatat, sejak Maret hingga April 2025, mereka berhasil mengungkap delapan kasus bom ikan ilegal yang melibatkan sembilan tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan dan penyelidikan intensif di berbagai daerah.

"Selama dua bulan ini, Ditpolairud berhasil menindak delapan laporan polisi yang berasal dari berbagai wilayah. Dalam operasi tersebut, kami amankan sembilan tersangka," ujar Didik saat menggelar ekspose kasus, Jumat (25/4/2025).

Dikatakan Didik, para tersangka yang diamankan berinisial BI (50), RI (55), MF (35), HI (38), RN (39), AG (109), MI (64), LA (49), dan MR (31).

Delapan tersangka kini ditahan di Rutan Polairud Sulsel, sementara satu lainnya berada di Rutan Polres Bone.

Barang bukti yang diamankan cukup mencengangkan. Polisi menyita 60 jerigen bom ikan seberat 300 kilogram, 52 botol bom ikan seberat 70 kilogram, serta ratusan batang detonator dan bahan peledak lainnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |