
FAJAR.CO.ID, MEDAN -- Proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Pemprov Sumatera Utara (Sumut) terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rekrot Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin. Proses pemeriksaan terhadap Mulyanto dilakukan KPK pada kantor KPPN Padangsidimpuan, Jumat (15/8).
Merespons pemeriksaan Rektor USU itu, Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Sumut, Arif Tampubolon memprediksi peluang KPK memeriksa keluarga atau kerabat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Menurut Arif, cara KPK memeriksa saksi yang dekat dengan Bobby Nasution dalam hal ini Mulyanto Amin, sangat tepat dilakukan.
Hal itu kata dia bisa mempersempit ruang gerak Bobby Nasution untuk bisa lepas dari pusaran dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Ginting.
“Dari Muryanto Amin akan berlanjut ke nama-nama lainnya yang sangat mungkin berkembang dilakukan KPK. Inilah yang disebut pola tembak satu pecah seribu. Pola ini biasa dilakukan KPK dalam kasus korupsi yang menggurita,” kata Arif dilansir dari pojoksatu, Minggu (17/8).
Dia mencontohkan kasus Gatot Pujo Nugroho mantan Gubsu yang juga banyak menjerat anggota DPRD Sumut hingga 64 orang.
“Sangat mungkin dari Rektor USU itu KPK bisa memanggil dan memeriksa ke calon komut Bank Sumut, dewan pengawas PDAM, dan keluarga atau kerabat Bobby Nasution,” katanya lagi.
Diketahui, sejak Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting terjadi OTT, KPK secara kontiniu memanggil dan memeriksa sejumlah pihak baik perorangan, korporasi, maupun pejabat dari dinas tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: