Kontrak 28 THL RSUD Batara Siang Pangkep Tak Diperpanjang, dr Marlina Made Tegaskan Bukan Dipecat

5 days ago 17
Ilustrasi RSUD Batara Siang Pangkep

FAJAR.CO.ID, PANGKEP- Status Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak diperpanjang kontraknya sesuai dengan mekanisme, berdasarkan analisis beban kerja yang telah dilakukan manajemen RSUD Batara Siang Pangkep.

Hal itu dijelaskan Direktur RSUD Batara Siang Pangkep, dr Marlina Made, Sp.DVE, bahwa 28 THL yang tidak dilanjut masa tugasnya berdasarkan analisis beban kerja yang telah dilakukan bukan pemecatan.

“Kami dari manajemen RS sudah melakukan evaluasi dan analisis beban kerja dan disesuaikan dengan kondisi keuangan RS saat ini,” ucapnya.

Lanjut disampaikan bahwa, pihaknya mengaku tidak melakukan pemecatan sepihak, namun sudah sesuai dengan regulasi yang ada di manajemen RSUD Batara Siang Pangkep.

“Dilakukan penyesuaian baik itu dari jumlah SDM karena tenaga yang berlebih di profesi tertentu, misalnya profesi bidan sehingga dilakukan perampingan SDM, selain itu, menajemen RS juga melakukan penyesuaian anggaran,” pungkasnya.

Termasuk juga hasil penilaian evaluasi kinerja terhadap kedisiplinan para THL yang selama ini bertugas di RS.

“Terdapat beberapa pelanggaran, mulai dari kedisiplinan, kehadiran, pelayanan ke pasien kurang bagus bahkan ada yang sampai mogok pelayanan, yang imbasnya menghambat pelayanan itu sendiri. Sedangkan, kami sedang berbenah untuk memperbaiki pelayanan ke masyarakat. Yang mana hal tersebut menjadi indikator evaluasi kinerja,” bebernya.

Meski demikian, pihaknya pun mengaku tidak menutup peluang untuk THL yang tidak diperpanjang ini, ke depannya masih bisa bekerja kembali di RSUD setelah dibuka penerimaan secara resmi, bila ada tambahan layanan RS yang memang membutuhkan penambahan pegawai.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |