Jika Tak Ada Korban Melapor dalam 24 Jam, 40 Orang Sindikat ‘Passobis’ di Sulsel Dibebaskan

10 hours ago 9
Kabid Humas Polda Sulsel Didik Supranoto (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut, pihaknya telah menerima 40 terduga pelaku penipuan online atau dikenal dengan istilah 'Passobis', Jumat (25/4/2025).

"Sementara dibawa ke sini, masih kita lakukan interogasi bersama, ada dari Krimsus, ada dari Kodam," ujar Didik, Jumat malam.

Diceritakan Didik, pihak Kodam XIV/Hasanuddin telah mengamankan 40 terduga pelaku sejak Kamis kemarin. Tercatat hingga saat ini sudah diamankan selama 24 jam.

"Ini kan sudah 24 jam, sementara kalau itu kita tuduhkan kasus tipu gelap, penipuan, harus ada korbannya," tambah Didik.

Lanjut Didik, pihaknya saat ini masih berupaya mencari siapa korban dari dugaan kejahatan yang dituduhkan kepada puluhan orang tersebut.

"Kita tanyakan juga kepada pihak Kodam, sampai sekarang belum bisa menunjukkan mana korbannya," sebutnya.

Mengenai terduga pelaku yang disebut mencatut nama salah satu pejabat Kodam XIV/Hasanuddin, Didik mengatakan bahwa pihaknya masih berupaya mencari korbannya.

"Sementara yang 40 ini, yang mana mencatut, masih kita cari. Kemudian kalau dicatut nama (pejabat) Kodam untuk menipu orang lain, harus ada korbannya. Kita kesulitan, sementara di sana tidak bisa membawa atau menunjukkan korbannya siapa," imbuhnya.

"Kemudian kalau menggunakan nama orang lain dan menipu, nah yang tertipu ini yang mana sekarang? Kalau ada segera kita periksa, membuat laporan," sambung dia.

Mengenai status puluhan terduga pelaku, Didik menegaskan bahwa jika dalam kurun waktu 24 jam ke depan belum ada korban yang melapor, maka pihaknya tidak akan melakukan penahanan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |