Ironi Jalan Provinsi di Kabupaten (Bagian 1 dari 2 Tulisan)

2 hours ago 2
Mustamin Raga, Pengamat Sosial dan Politik

Jalan Berstatus Provinsi, Derita Menjadi Milik Kabupaten

Oleh Mustamin Raga (Pengamat Sosial Politik)

Di Gowa, pagi sering dimulai dari poros yang sama. Jalan yang menghubungkan desa-desa dengan pusat kecamatan, kecamatan dengan Kota Makassar, dan kehidupan dengan harapan. Jalan itu bukan jalan kecil. Ia jalan penting. Jalur ekonomi. Jalur pendidikan. Jalur layanan kesehatan. Namun statusnya bukan milik kabupaten. Ia adalah jalan provinsi.
Di sinilah ironi itu dimulai.

Ruas jalan provinsi yang melintas di Kabupaten Gowa baik yang menghubungkan Sungguminasa dengan wilayah dataran tinggi, maupun yang menjadi penghubung antarkabupaten telah lama menjadi cerita harian warga. Aspal yang mengelupas, tambalan yang cepat lelah, dan badan jalan yang menua sebelum waktunya. Ketika hujan turun, genangan muncul di titik yang sama. Ketika kemarau datang, debu berterbangan di jalur yang sama. Warga tahu persis titik-titik itu. Mereka menghafalnya lebih baik dari hafalan pejabat tentang status kewenangan.

Setiap kali keluhan muncul, jawabannya nyaris selalu seragam: “Itu jalan provinsi.” Kalimat itu tidak salah. Tapi ia juga tidak menyembuhkan apa pun.

Bagi warga Kabupaten Gowa yang setiap pagi melintas, status jalan tidak pernah menjadi pelindung dari risiko. Tidak ada satu pun ban bocor yang bisa dicegah oleh kata “provinsi”. Tidak ada satu pun keterlambatan ambulans yang bisa dimaafkan oleh pembagian kewenangan. Jalan tetap jalan. Tubuh tetap tubuh. Nyawa tetap nyawa.

Ironi itu semakin terasa karena di sisi lain, jalan-jalan kabupaten di Gowa menunjukkan perbaikan. Ada ruas yang diaspal ulang, ada drainase yang dibenahi, ada pelebaran bertahap. Kontras ini justru memperjelas luka: pembangunan berhenti di batas status. Seolah garis administrasi lebih kuat dari logika pelayanan publik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |