Indonesia Jadi Negara Pertama yang Bahas Tarif Resiprokal dengan AS, Sri Mulyani: Ini Keuntungan Taktis

6 hours ago 4
Menteri Keuangan Sri Mulyani (foto: Setkab RI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Indonesia bergerak cepat dalam merespons pengumuman kebijakan tarif resiprokal dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang diumumkan pada 2 April 2025.

Sebagai salah satu negara pertama yang membuka pembahasan dengan AS, Indonesia mendapatkan posisi strategis dalam proses negosiasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa proposal tarif yang disusun Indonesia mendapat pengakuan positif dari Pemerintah AS.

Proposal tersebut dinilai sebagai salah satu yang paling menyeluruh dan memiliki visi jangka panjang. Selain itu, AS juga mengapresiasi langkah proaktif Indonesia yang membuka ruang dialog dan mendorong reformasi struktural di dalam negeri.

"Dengan bekal komunikasi awal, yang tadi Indonesia among the first timer, the first mover, itu dianggap akan memberikan advantage atau keuntungan dalam posisi Indonesia di dalam proses perundingan ini. Feedback yang positif ini tentu akan dijadikan bekal bagi kita untuk terus melakukan pembahasan di level teknis, dengan tentu pada akhirnya diharapkan akan terjadi sebuah agreement,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers daring pada Jumat, (25/4/2025).

Dalam rangkaian pertemuan di Washington, DC, Sri Mulyani juga bertemu dengan Menteri Keuangan AS, Scott Bessent.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas tarif, tetapi juga memperkuat kerja sama bilateral dan membicarakan arah kebijakan global yang dijalankan AS melalui peran aktifnya di lembaga-lembaga multilateral seperti IMF dan Bank Dunia.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Scott Bessent, posisi Amerika Serikat tetap akan menjadi anggota dan sekaligus memimpin lembaga-lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia, yang juga menjadi ajang bagi pelaksanaan berbagai agenda nasionalnya Amerika Serikat melalui lembaga-lembaga tersebut,” kata Sri Mulyani.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |