Potret anak-anak Gaza yang memprihatinkan akibat blokade Israel
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membawa Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace), yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump tersebut menuai sorotan.
Sorotan salah satunya datang dari Amnesty Internasional. Organisasi hak asasi manusia (HAM) tersebut menilai, langkah pemerintah berpotensi merusak tatanan hukum internasional, dan mencederai komitmen Indonesia terhadap nilai-nilai universal yang selama ini dijunjung.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid bahkan mempertanyakan konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia, terutama di tengah posisi Indonesia yang saat ini memimpin Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.
“Bagaimana Indonesia efektif memimpin Dewan HAM jika membebek ke Trump yang lagi menyerang sistem internasional PBB? Miris. Board of Peace itu bagian dari meningkatnya serangan Trump ke PBB, lembaga keadilan internasional dan norma-norma universal," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1).
Dengan klaim perdamaian, lanjut Usman, Trump menyerang hukum internasional, melemahkan jaminan pengakuan universal hak asasi manusia, termasuk yang dijalankan melalui Dewan HAM yang tengah dipimpin Indonesia. "Ini menegaskan standar ganda Indonesia," ucapnya.
Ia menilai, keputusan bergabungnya ke dalam Dewan Perdamaian merupakan tamparan atas upaya puluhan tahun memperkuat sistem global lewat kepatuhan pada nilai-nilai universal dan kesetaraan antara negara-negara anggota PBB. Serta, menggagalkan upaya sah untuk mengatasi keterbatasan dan kesenjangan sistem yang berlaku saat ini.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































