IKW UNHAS Lebih Rendah dari Standar TUKIN, Rektor Minta Dosen Muda Ikhlas Bekerja

1 day ago 10
Universitas Hasanuddin (Unhas)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Isu terkait besaran Insentif Kinerja Wajib (IKW) di Universitas Hasanuddin (UNHAS) kembali menjadi sorotan.

Nilai IKW yang diterima dosen ASN UNHAS tercatat lebih rendah dibandingkan Tunjangan Kinerja (TUKIN) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) lainnya, khususnya PTN Satker dan BLU non-remunerasi. Bahkan, jumlahnya masih di bawah skema remunerasi di beberapa PTN BLU.

“Bekerja harus ikhlas” tegas Rektor UNHAS, Prof. Jamaluddin Jompa, dalam sambutannya pada acara pelantikan pegawai baru, 14 Agustus 2025.

Pernyataan tersebut memicu diskusi hangat di grup WhatsApp sivitas akademika UNHAS. Meski demikian, para dosen muda tetap berusaha bersikap profesional dan mengedepankan keikhlasan dalam menjalankan amanah.

“Kami paham bahwa perjuangan penyetaraan tunjangan masih berjalan dan menunggu kesadaran pimpinan. Sementara itu, kami tetap fokus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar salah satu dosen muda yang enggan disebut namanya ketika dikonfirmasi oleh redaksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, perbedaan besaran IKW ini berkaitan dengan skema pendanaan dan aturan remunerasi yang berbeda antara PTN-BH, PTN BLU, dan PTN Satker.

“Rekan kami seangkatan CPNS di PNUP dan ITH bisa menerima TUKIN sekitar Rp4 juta per bulan, sementara kami hanya sekitar Rp1,5 juta,” ungkap dosen muda lainnya.

Informasi yang didapatkan bahwa standar tunjangan sebesar Rp4 juta di PTN yang menerima TUKIN bagi PNS Baru tidak mensyaratkan kewajiban publikasi jurnal bereputasi internasional seperti Scopus dalam mendapatkan rewards.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |