
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Ridwan, menegaskan dirinya mendukung Propam dalam memproses anggotanya yang terlibat dalam kasus tahanan kabur di Kabupaten Gowa.
"Saya sampaikan, kalau memang terlibat Saya tidak akan berada di belakangnya," kata Ridwan, Minggu (17/8/2025).
Ia secara terbuka mendorong agar perkara tersebut bisa diproses secara terang.
"Silakan diproses secara apakah pidana umum atau kode etik silahkan, semua diserahkan pada propam," sebutnya.
Diceritakan Ridwan, peristiwa tahanan kabur yang dibantu anggotanya di Polsek Bontonompo itu merupakan masalah pribadi.
"Saya juga bingun menjawab dari mana gitu, karena itu masalah pribadinya dia. Datang kasih kunci lalu pergi, anak ini tanya mana? Saat dia keluar sudah ndak ada," jelasnya.
Kata Ridwan, yang jadi persoalan karena anggotanya tidak melapor saat keluar.
"Kemudian permasalahan ini saya sampaikan ke propam, kalau memang ada kesalahan ya silakan diproses. Karena ini saya pikir saya juga tidak tahu ini barang, tiba-tiba barang ini kaget saya," kuncinya.
Sebelumnya, tiga tahanan Polsek Bontonompo, Polres Gowa, yang dikabarkan kabur beberapa waktu lalu kembali digelandang ke sel.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, ketiga tahanan tersebut masing-masing berinisial MI, RH, dan IR.
Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim, dalam keterangannya mengatakan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob Polda Sulsel dalam proses pelarian ketiga tahanan.
"Untuk sementara belum kami dalami, yang jelas bahwa kendaraan yang dipakai oleh tersangka melarikan diri ini adalah kendaraan dari oknum tersebut," ujar Zulkarnaim, Minggu (10/8/2025).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: