Pensiunan di Kantor Taspen
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Taspen (Persero) menegaskan aturan baru pencairan gaji pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2026. Seluruh pensiunan wajib melakukan otentikasi identitas sebagai syarat mutlak agar dana pensiun tetap dibayarkan.
Kebijakan ini berlaku nasional dan menyasar jutaan pensiunan PNS di seluruh Indonesia. Taspen memastikan, tanpa otentikasi, gaji pensiun berpotensi ditunda bahkan ditahan sementara.
Otentikasi Jadi Syarat Wajib
Taspen menyatakan otentikasi dilakukan untuk memastikan penerima manfaat masih hidup dan berhak menerima dana pensiun. Langkah ini sekaligus mencegah penyalahgunaan serta klaim fiktif.
“Otentikasi merupakan bagian dari pengamanan data dan penyaluran dana pensiun agar tepat sasaran,” demikian penegasan Taspen.
Bisa Lewat Aplikasi atau Datang Langsung
Pensiunan PNS diberikan dua opsi untuk melakukan otentikasi:
- Otentikasi digital
- Melalui aplikasi resmi Taspen seperti Taspen Otentikasi atau ANDAL by Taspen
- Menggunakan verifikasi wajah (face recognition)
- Otentikasi manual
- Datang langsung ke kantor Taspen atau mitra bayar
- Membawa dokumen identitas seperti KTP dan KK
Taspen mengimbau pensiunan yang kesulitan teknologi agar tidak menunda dan segera memilih jalur manual.
Jika Tidak Otentikasi, Ini Risikonya
Taspen menegaskan konsekuensi bagi pensiunan yang mengabaikan aturan ini:
- Gaji pensiun tidak langsung dicairkan
- Pembayaran bisa ditahan sementara
- Gaji baru dibayarkan kembali setelah otentikasi selesai
Karena itu, pensiunan diminta aktif memastikan status otentikasi mereka valid, terutama menjelang jadwal pencairan awal bulan.
“Apabila penerima pensiun mengalami kendala atau keterbatasan yang menyebabkan penerima pensiun tidak dapat melakukan autentikasi mandiri setiap bulannya, maka penerima pensiun dapat mengajukan permohonan Perlakuan Khusus ke Kantor Cabang TASPEN terdekat,” tegas Taspen.
Berlaku Mulai 2026
Aturan ini akan diterapkan secara konsisten mulai tahun 2026 dan menjadi bagian dari sistem pembayaran pensiun ke depan.
Taspen juga mengingatkan agar pensiunan waspada terhadap informasi palsu, dan hanya mengikuti panduan dari kanal resmi Taspen.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































