Gajah yang dobunuh dan diambil gadingnya oleh pelaku. (Dok.Polda Riau)
Fajar.co.id, Pelalawan -- Seekor gajah sumatra ditemukan mati dengan kondisi mengenaskan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Menanggapi peristiwa yang menggemparkan itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke lokasi pada Sabtu, 7 Februari 2026, untuk memastikan penyelidikan berjalan serius dan tuntas.
Di tengah hutan yang sunyi itu, Herry menyampaikan duka yang mendalam. Baginya, kasus ini jauh melampaui sekadar pelanggaran hukum biasa. Peristiwa ini, ungkapnya, telah melukai rasa keadilan dan kemanusiaan banyak orang.
“Pertama, saya menyampaikan duka yang sangat dalam dan keprihatinan atas peristiwa pembunuhan salah satu gajah liar yang terjadi beberapa hari yang lalu. Gajah adalah satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting bagi ekosistem Riau,” tuturnya di Pelalawan.
Tekanan Publik dan Komitmen Tegas
Sejak kabar ini tersiar, Kapolda mengaku mendapat banyak sekali respons. Pesan, kritik, bahkan kecaman mengalir deras, bukan cuma dari warga Riau tapi juga dari berbagai penjuru Indonesia. Ia paham betul gelombang kemarahan yang muncul.
“Saya menerima banyak masukan, kritik, bahkan kecaman. Dan saya memahami kemarahan serta kepedihan publik. Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, melainkan peristiwa yang sangat luar biasa dan menyayat rasa keadilan,” tegas dia.
Pria lulusan Akpol 1996 itu menegaskan Polda Riau sejalan dengan suara publik. Negara tak boleh kalah oleh kejahatan terhadap satwa dan lingkungan. Komitmennya jelas: menindak tegas semua pelaku, baik orang per orang maupun jaringannya.
Mengungkap Kekejaman dengan Metode Saintifik
Penanganan kasus ini melibatkan kerja sama banyak pihak. Polda Riau, BBKSDA setempat, Polres Pelalawan, hingga Brimob bergerak cepat sejak laporan pertama masuk tanggal 2 Februari. Hasil pemeriksaan awal sungguh memilukan.
Bangkai gajah ditemukan dalam posisi duduk. Kepalanya terputus, kedua gadingnya raib. Dua potongan logam proyektil peluru juga ditemukan di sekitar lokasi, menguatkan dugaan gajah ini ditembak lebih dulu sebelum dibantai. Semua mengarah pada skema perburuan liar yang terencana.
Untuk itu, penyelidikan dijalankan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI). Semua barang bukti, mulai dari sampel tanah, darah, hingga jaringan biologis, diamankan untuk analisis forensik yang ketat.
“Kami menggunakan metode scientific crime investigation. Sampel tanah, darah, jaringan biologis, dan barang bukti lainnya telah diamankan dan dianalisis secara forensik. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan akuntabel,” jelasnya.
Metode ini akan menjadi pijakan kuat untuk menjerat pelaku dengan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi serta ketentuan pidana lainnya. Herry juga membuka pintu lebar-lebar bagi partisipasi masyarakat.
“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat. Sekecil apa pun informasi yang dimiliki, sangat berarti untuk mengungkap pelaku. Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan. Pelaku, baik individu maupun jaringan, harus kita cari dan kita tuntut dengan hukum yang seadil-adilnya,” ujarnya menegaskan.
Turunnya Kapolda ke TKP didampingi sejumlah pejabat utama. Turut hadir Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reskrimum Kombes Hasyim Risahondua, serta Dan Sat Brimob Polda Riau Kombes Ketut Gede Adi Wibawa. Kehadiran mereka menegaskan keseriusan institusi dalam mengusut tragedi ini sampai tuntas. (bs-sam/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































