
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Hamdan Zoelva, angkat bicara soal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang kini menyeret nama mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Dikatakan Hamdan, perkara ini sudah berkembang terlalu jauh dan justru berpotensi membahayakan demokrasi di Indonesia.
“Kasus ijazah palsu Jokowi ini menyasar banyak pihak. Sekarang ini paling tidak sudah ada empat yang dilaporkan ke polisi," kata Hamdan di insta pribadinya @hamdanzoelva_official, dikutip pada Minggu (17/8/2025).
"Sekarang diproses, yaitu Dokter Tifa, Roy Suryo, Rismon, dan terakhir Abraham Samad,” tambahnya.
Lanjut Hamdan, dalam sistem demokrasi, publik berhak mengkritisi bahkan menguliti tokoh-tokoh penting, termasuk presiden.
“Dalam negara demokrasi, seorang tokoh itu apa saja bisa dikuliti oleh masyarakat. Karena masyarakat dalam alam demokrasi menghendaki tokoh itu adalah seorang yang ideal, apapun kekurangannya, sedikitpun pasti akan menjadi objek kritik,” jelas Hamdan.
Hamdan bilang, jika semua kritik diproses dengan jalur pidana, maka konsekuensinya akan sangat fatal.
“Kalau proses hukum itu terus dilakukan, itu sebuah pembungkaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat,” tegasnya.
Hamdan juga menyinggung langkah hukum terhadap Abraham Samad.
Ia menyebut kriminalisasi terhadap sosok berintegritas seperti Samad merupakan ancaman besar bagi ruang kebebasan di tanah air.
“Apalagi terakhir, pemeriksaan terhadap Abraham Samad, seorang yang dikenal integritasnya selama ini, dia juga mantan Ketua KPK. Hanya menyampaikan, memfasilitasi pembicara dalam podcast dan itu dipidana, maka semua podcast di Indonesia bisa akan mati,” tuturnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: