Menara Phinisi UNM. (Ilustrasi)
Fajar.co.id, Makassar – Universitas Negeri Makassar (UNM) sedang berada di titik penting. Dinamika internal yang belakangan ramai jadi perhatian publik mengingatkan semua pihak bahwa reputasi kampus tak cuma soal prestasi akademik.
Lebih dari itu, marwah institusi ini ditentukan oleh sikap dan tanggung jawab moral setiap orang di dalamnya: dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Momentum ini memanggil seluruh sivitas akademika untuk merenung, menata ulang komitmen, dan bersama-sama menjaga nama baik almamater.
Lembaga Internal di Garda Depan
Di tengah situasi seperti ini, peran lembaga internal kampus jadi krusial. Menurut sejumlah pengamat, Senat Akademik dituntut tegas menjaga norma dan integritas keilmuan.
Sementara itu, Komisi Disiplin harus bekerja objektif, transparan, dalam menegakkan etika. Tak kalah penting, pimpinan fakultas punya tugas strategis untuk membina secara profesional para staf dan dosen di lingkungannya, termasuk dalam hal etika berkomunikasi di ruang publik.
Perhatian terhadap fungsi lembaga-lembaga itu muncul bukan tanpa sebab. Akhir-akhir ini, sejumlah persoalan yang melibatkan identitas UNM kerap mencuat ke permukaan, termasuk lewat media sosial.
Setiap narasi, apalagi yang bernada negatif, bisa dengan cepat membentuk persepsi masyarakat. Reputasi yang dibangun puluhan tahun bisa ternoda hanya karena satu dua pernyataan yang kurang bijak.
Peringatan dari Seorang Aktivis Kampus
Akademisi UNM sekaligus aktivis reformasi 1998, Thoiran Ababil, melihat dinamika ini sebagai alarm. Baginya, ini saatnya semua unsur di kampus kembali meneguhkan komitmen.
“UNM adalah rumah akademik bersama yang dibangun melalui kerja panjang para pendahulu. Setiap persoalan yang muncul dan berpotensi membawa nama institusi ke ruang publik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia, seperti Senat Akademik, Komisi Disiplin, dan pembinaan di tingkat fakultas,” tegasnya, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi fajar.co.id, Jumat (6/2/2026).
Ia melanjutkan dengan nada serius. Menurut Thoiran, membawa nama institusi ke ranah publik butuh kehati-hatian ekstra.
“Setiap dosen adalah representasi universitas. Ketika nama institusi dibawa ke ruang publik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya individu, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap UNM. Karena itu, kebijaksanaan dalam berkomunikasi menjadi bagian dari etika akademik yang tidak bisa diabaikan,” tambahnya.
Peran pimpinan fakultas, dalam pandangannya, sangat sentral. Mereka harus membangun budaya profesional yang berakar pada etika.
“Pimpinan fakultas memiliki tanggung jawab membangun kultur akademik yang sehat. Ketika pembinaan berjalan kuat, maka potensi polemik yang dapat merugikan institusi bisa diminimalkan,” ungkapnya.
Bijak di Ruang Digital dan Tanggung Jawab Kolektif
Pesan serupa bergema di kalangan akademisi lain. Penggunaan nama UNM di media sosial atau forum publik harus dilakukan dengan kepala dingin dan rasa tanggung jawab penuh. Begitu identitas institusi tersangkut pada narasi negatif, marwah kolektif ikut taruhannya.
Itulah mengapa pengawasan internal yang kuat dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara hak individu dan kepentingan institusi yang lebih besar.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































