FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dunia pendidikan tak henti-hentinya mendapatkan sorotan soal guru yang mendapatkan biaya atau gaji yang jauh dari kata layak.
Terbaru, ada salah satu unggahan guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang mendapatkan bayaran yang tak sesuai.
Guru yang mengunggah terkait hal ini mengaku hanya mendapatkan gaji hanya Rp50 ribu.
Bahkan, jumlah tersebut dipotong iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp35 ribu, sehingga gaji yang diterima hanya tersisa Rp15 ribu.
Guru yang mengunggah kondisi ini diketahui bernama Fildzah Nur Amalina yang merupakan seorang guru P3K Paruh Waktu.
Unggahan Fildzah Nur Amalina yang Viral
Diunggahan Fildzah yang mendapatkan banyak sorotan publik terlihat dirinya yang sedang mengajar murid di ruang kelas.
Di dalam video tersebut, terdapat tulisan ‘Kenapa mau jadi guru padahal gaji nya kecil…?’
Lalu di bawah tulisan terlihat pula adanya bukti penerimaan uang sebesar Rp15 ribu.
Unggahannya itu kemudian viral dan mendapatkan banyak sorotan publik soal nasibnya yang mendapatkan bayaran tidak sesuai.
Fildzah Nur Amalina pun kemudian angkat suara apa yang diunggahnya di media sosial itu.
Fildzah menyampaikan mulanya rekan-rekan seprofesinya membagikan jumlah gaji di Whatsapp Grup, pada 4 Februari.
Fildzah pun mengaku terkejut ada beberapa rekannya yang menerima gaji hanya Rp50 ribu. Namun setelah dipotong BPJS Kesehatan, sisa gaji tinggal Rp15 ribu.
“Video yang saya unggah tentang gaji guru Rp50.000, dipotong BPJS hingga tersisa Rp15.000, bukanlah keluhan. Itu adalah cerita nyata dari perjalanan saya sebagai seorang guru, dan juga gambaran dari perjuangan banyak rekan guru lainnya,” kata Fildzah dikutip Senin (9/2/2026).
Soal kondisinya yang mendapatkan bayaran atau gaji yang jauh dari kata layak ini, Fildzah mengaku tetap bersyukur.
Meski dirinya hanya mendapatkan gaji yang kecil Ia sama sekali tidak menyesal menjadi seorang guru dan mengaku tetap mencintai profesi guru dengan tulus.
“Saya ingin menegaskan dengan tulus, saya tidak menyesal menjadi guru. Saya tetap mencintai profesi ini sepenuh hati. Di tengah keterbatasan, saya tetap datang ke sekolah, tetap mengajar, dan tetap berusaha memberikan yang terbaik bagi anak-anak,” jelasnya.
Terkait bayarannya yang tidak sesuai, ia mengaku pun mengakui paham betul akan kondisi keuangan daerah Pemkab Sumedang yang serba terbatas, sehingga hanya bisa membayar guru P3K Paruh Waktu dengan gaji ‘alakadarnya.
“Saya dan rekan-rekan guru menyadari sepenuhnya bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan kemampuan anggaran. Oleh karena itu, saya tidak menyalahkan pihak Pemda yang saat ini hanya mampu memberikan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp50.000. Kami memahami kondisi tersebut sebagai bagian dari realita yang sedang dihadapi bersama,” tuturnya.
Walau tetap menerima kondisi yang dihadapi, namun dari hati kecilnya Fildzah tidak bisa dipungkiri bahwa para guru tetap merasakan pahitnya perjuangan.
“Dengan penghasilan yang sangat minim, kami harus bertahan, mengatur ulang kebutuhan hidup, dan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik tanpa mengurangi kualitas pengabdian,” terangnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































