Demi Menikah Lagi, Pria Ini Palsukan Dokumen Mengaku Lulusan UGM dan Berprofesi PNS

8 hours ago 4
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, JAWA TENGAH -- Seorang pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32) nekat memalsukan dokumen penting, untuk menikahi seorang perempuan berinisial EAP (23), warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.

Pria yang diketahui berasal dari Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, didakwa melakukan pemalsuan data administrasi.

Tidak hanya berani melakukan pemalsuan identitas, ia juga berbohong dan mengaku lulusan UGM dan Berprofesi sebagai PNS saat pertama kali bertemu dengan korban.

Baik pelaku maupun korban telah menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Sukoharjo pada Senin (21/4/2025).

Hadir sebagai Saksi, EAP kemudian mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan identitas oleh Ikhsan.

"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah. Dia mengaku masih jejaka, seorang PNS di BBWS, dan lulusan UGM," kata EAP di hadapan majelis hakim.

Berdasarkan pengakuan dari EAP, keduanya bertemu dan saling mengenal pada tahun 2020, di mana Ikhsan rutin mendatangi tempat EAP bekerja untuk membeli es jus.

Menjalani kisah kurang lebih satu tahun, mereka kemudian memutuskan untuk menikah secara resmi pada 17 September 2021.

Selama proses perkenalan hingga menikah, EAP mengaku tidak diperkenalkan dengan keluarga Ikhsan.

Bahkan, EAP menuturkan, bahwa ia sama sekali tidak mengetahui Ikhsan telah menikah dan memiliki anak.

"Dia bilang sudah tidak tahu keberadaan keluarganya setelah ibunya meninggal di Plumbon, Mojolaban," tutur EAP.

Menjalani hubungan rumah tangga selayaknya orang lain, dengan menyembunyikan berbagai hal namun kebohongan Ikhsan akhirnya terbongkar juga.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |