Bencana Sumatera, Universitas Paramadina: Apakah Presiden Prabowo Sudah Mendapat Informasi yang Sesungguhnya?

2 hours ago 2
Presiden Prabowo Subianto meninjau posko kesehatan dan posko pengungsian yang saat ini menampung warga dari sejumlah kecamatan terdampak banjir

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sivitas Akademika Universitas Paramadina meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana di Sumatera berstatus bencana nasional. Disampaikan melalui surat terbuka.

“Izinkan kami bermohon sebagai warga negara, sebangsa dan setanah air, agar Bapak segera menetapkan bencana alam yang menimpa saudara-saudara kami di tiga provinsi tersebut sebagai Bencana Nasional,” bunyi surat tersebut dikutip Senin (8/12/2025).

Hal tersebut, dianggap mendesak. Berdasarkan data dari Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, sampai dengan hari Minggu 07 Desember 2025, terdapat 916 korban meninggal dunia, 389 orang yang hingga kini masih dinyatakan hilang, 4.200 korban luka.

Selain itu, ratusan ribu pengungsi serta ratusan ribu rumah, kantor, jalan, jembatan, persawahan, ladang, kebun, hewan ternak yang dinyatakan rusak dan hilang, tersebar di tiga Provinsi terdampak.

Melihat korban jiwa, luka-luka, dan kerusakan yang ditimbulkan, sampai saat ini, belum ada tanda-tanda bencana alam di tiga provinsi ujung barat pulau Sumatera tersebut, dam ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Kami tidak tahu apakah Bapak Presiden Prabowo sudah mendapat informasi yang sesungguhnya mengenai kondisi lapangan dari para pembantu dekat Bapak Presiden. Jika memang ada pertimbangan lain, mohon disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, agar kami bisa memahami langkah dan kebijakan Bapak Presiden,” tulisnya.

Menurut mereka, keselamatan nyawa adalah hukum tertinggi dalam penanganan bencana (Salus populi suprema lex esto). Prinsip tersebut dianggap menjadi landasan etis serta operasional, diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |