Anak Buah Purbaya Sampaikan Kabar Gembira untuk ASN Soal Penggabungan Gaji dan Tunjangan

5 hours ago 4
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diusulkan usai pertama kali diwacanakan sekitar sepuluh tahun lalu. Artinya sistem ini menggabungkan seluruh komponen pendapatan, seperti gaji pokok, tunjangan, dan insentif, menjadi satu paket gaji bulanan.

Usulan mengubah sistem penggajian bagi Aparatur Sipil Negara kembali mencuat pada Rakernas Korpri Tahun 2025 yang digelar di Palembang, pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto menyebut hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026.

Meski demikian ia mengatakan sistem single salary menjadi bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.

Kemenkeu pun kata dia, kerap berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membahas desain teknis penerapan sistem tersebut.

Dari sisi perencanaan fiskal, pemerintah akan mempertimbangkan prioritas APBN dalam menentukan kebijakan kenaikan gaji.

"Kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung dari prioritas pemerintah saat ini. Kalau memang pemerintah pada saat itu kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya. Tapi kalau kita bicara di tahun 2026, seingat saya di nota keuangan belum kelihatan terkait kenaikan gaji itu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh berharap usulan ini bisa mendapat perhatian dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |