
FAJAR.CO.ID MALANG — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memastikan lokasi penemuan ladang ganja beberapa waktu lalu tidak berada di jalur wisata Gunung Bromo maupun jalur pendakian Gunung Semeru. Temuan tersebut berada di sisi timur kawasan TNBTS, jauh dari aktivitas wisata yang biasa dilakukan pengunjung.
"Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru, tetapi berada di sisi timur kawasan TNBTS," ujar Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (18/3/2025).
Rudi menjelaskan, ladang ganja itu ditemukan pada 18-21 September 2024 oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, serta perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Lokasi ladang ganja tersebut berada di area Blok Pusung Duwur, yang termasuk dalam Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit. Secara administratif, kawasan ini masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
"Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat, dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam," kata Rudi.
Jarak Jauh dari Jalur Wisata
Menurut Rudi, lokasi ladang ganja itu berjarak cukup jauh dari jalur-jalur wisata utama di kawasan TNBTS. Jalur wisata Gunung Bromo, yang terletak di sisi barat TNBTS, berjarak sekitar 11 kilometer dari lokasi penemuan ladang ganja tersebut. Sementara itu, jalur pendakian menuju Gunung Semeru terletak di sisi selatan, dengan jarak sekitar 13 kilometer.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: