Tito Gerak Cepat! Strategi Efisiensi dan Pajak Daerah Disiapkan demi Nasib PPPK

3 hours ago 4
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

FAJAR.CO.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan sejumlah langkah strategis guna meredam potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah.

Isu ini mencuat seiring penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Tito menegaskan, aturan tersebut tidak serta-merta berlaku penuh saat ini. Pemerintah masih memberikan masa transisi selama lima tahun sejak 2022, sehingga implementasi ketentuan secara menyeluruh baru akan dilakukan pada 2027.

“Pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk menyesuaikan struktur anggaran. Kami juga terus menyiapkan langkah konkret agar PPPK tidak terdampak PHK,” ujar Tito.

Koordinasi Lintas Kementerian

Dalam upaya mencari solusi komprehensif, Tito mengungkapkan telah menjalin komunikasi intensif dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Koordinasi ini mencakup kemungkinan pembahasan lanjutan bersama DPR untuk merumuskan skema kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan pembiayaan PPPK di daerah.

Efisiensi Anggaran Jadi Kunci

Salah satu langkah utama yang didorong pemerintah pusat adalah efisiensi belanja daerah. Tito menekankan, pemerintah daerah perlu melakukan penghematan pada sejumlah pos non-prioritas seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga biaya operasional lainnya.

Langkah ini dinilai efektif, mengingat sejumlah daerah telah berhasil menekan pengeluaran tanpa mengganggu layanan publik, sekaligus menjaga pembayaran gaji PPPK tetap berjalan.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |