Tim Advokasi: Uji Forensik Ijazah Jokowi Sarat Muatan Politis

8 hours ago 6
Kolase foto ijazah Prof Saratri yang diunggahnya dan foto ijazah Jokowi yang diunggah kader PSI. Tampak perbedaan mencolok dari keduanya.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-7 RI, Jokowi, telah menyerahkan laporan terhadap enam orang terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.

6 nama tersebut diungkap oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis dalam konferensi pers pada Senin (12/5/2025), yang disiarkan melalui kanal YouTube milik Refly Harun.

Koordinator Nonlitigasi tim, Ahmad Khozinudin, membeberkan bahwa laporan tersebut menyasar tokoh-tokoh yang selama ini mengkritisi keabsahan ijazah Presiden Jokowi.

Di antaranya, Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr. Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Prof. Egi Sudjana.

"Begitu klien dilaporkan oleh Saudara Jokowi ke Polda Metro Jaya tanggal 30 April 2025, Bareskrim tiba-tiba bergerak cepat memproses aduan masyarakat tentang ijazah palsu Jokowi," ujar Ahmad, dikutip pada Kamis (14/5/2025).

Dikatakan Ahmad, sejauh ini telah berada pada posisi 90 persen proses penyelidikan, dan akan dituntaskan melalui tes laboratorium forensik.

Ahmad menegaskan bahwa timnya menolak proses uji laboratorium forensik yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri, yang menurutnya sarat dengan muatan politis dan tidak dilakukan secara terbuka.

"Berkenaan dengan hal itu Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyatakan sikap, pertama kami menolak hasil tes laboratorium forensik secara sepihak oleh Bareskrim Polri," lanjutnya.

Ia menilai prosedur yang dilakukan Bareskrim tidak memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |