Tilang ETLE Salah Sasaran Dikeluhkan, Warga Terpaksa Bayar Denda Pelanggaran yang Tidak Dilakukannya

7 hours ago 3
Fizri, 24, menjadi korban pemalsuan pelat nomor kendaraan. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa tilang ETLE yang kerap salah sasaran mulai banyak dikeluhkan warga. Pasalnya, mereka mengaku terpaksa membayar denda tilang untuk pelanggaran lalu lintas yang tidak dilakukannya.

Salah satunya menimpa seorang wanita bernama Dina, 29. Dia menjadi korban pemalsuan plat nomor kendaraan.

Akibatnya, ia harus menanggung sanksi tilang elektronik (ETLE) atas pelanggaran lalu lintas yang tidak pernah dilakukannya.

Warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu kaget saat mengetahui bahwa sepeda motor miliknya tercatat menerobos lampu merah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Padahal, bukan dirinya yang melakukan pelanggaran tersebut.

“Plat nomornya doang sama, motornya sih sama-sama beat tapi dia warna putih, motor saya hitam,” ungkap Dina, saat ditemui JawaPos.com (grup FAJAR) di Posko ETLE Subditgakkum, Jl. Letjen M.T. Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Masalah ini pertama kali diketahui Dina saat dirinya hendak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Namun, proses perpanjangan itu gagal karena sistem mencatat motornya terkena tilang. “Pas mau bayar gak bisa ada keterangan kena tilang sama fotonya,” jelasnya.

Nasib serupa juga menimpa Fizri, 24, warga Jakarta. Ironisnya, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan bukan oleh dirinya, namun justru dialamatkan kepada motornya karena pelat nomor ganda yang digunakan pelaku.

Kejadian ini bermula saat ia iseng mengecek data kendaraan secara online. Fizri pun terkejut saat mengetahui bahwa motornya tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |