
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Baim Wong mencuat dalam sidang lanjutan perceraiannya dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu kemarin.
Dugaan tersebut muncul setelah Paula menghadirkan sejumlah saksi ahli, salah satunya pakar telematika, Abimanyu, yang menganalisis rekaman CCTV pertikaian mereka.
- Pertikaian Sebelum Gugatan Cerai
Tuduhan KDRT bermula dari kabar pertengkaran antara Baim dan Paula sebelum gugatan cerai diajukan ke PA Jakarta Selatan. Insiden tersebut diduga terjadi di dalam salah satu ruangan di rumah mereka.
- Bukti Rekaman CCTV di Persidangan
Dugaan KDRT yang dilakukan Baim Wong diperkuat dengan rekaman CCTV yang diajukan sebagai bukti oleh Paula. Rekaman ini digunakan untuk membantah tuduhan sebelumnya yang menyebut Paula berselingkuh.
Dalam sidang, Abimanyu membenarkan bahwa rekaman tersebut memperlihatkan pertengkaran sengit antara pria dan wanita.
"Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan di mana terjadi pertikaian antara kedua belah pihak," ujar Abimanyu saat memberikan keterangan di persidangan.
- Analisis Pakar: Baim Wong Diduga Sangat Marah
Menurut Abimanyu, dalam rekaman tersebut, pria yang diduga Baim Wong tampak sangat emosional. Ia berbicara dengan nada tinggi dan membentak lawan bicaranya, menciptakan situasi yang semakin tegang.
"Jadi pihak prianya berbicara keras kepada wanita, ada bentakan-bentakan, dan suasana semakin tidak kondusif," jelas Abimanyu.
Paula Verhoeven tampak hanya diam menghadapi kemarahan tersebut, namun sikapnya tidak membuat emosi suaminya mereda.
"Di CCTV terlihat ada kontak fisik, salah satu pihak terpental akibat benturan keras. Ada juga gerakan yang menunjukkan kontak dengan kepala pihak wanita," tambah Abimanyu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: