Ilustrasi ASN (AI)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah dipastikan kembali menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara menjelang Idul Fitri 1447 H tahun 2026. Kebijakan ini mencakup PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.
Meski aturan resmi belum diterbitkan, pola pemberian THR tahun-tahun sebelumnya sudah memberi gambaran soal waktu pencairan dan kisaran besaran THR yang akan diterima.
Kapan THR PNS, TNI, Polri 2026 Cair?
Berdasarkan praktik tahun sebelumnya, THR aparatur negara biasanya dicairkan sekitar 10–15 hari sebelum Lebaran. Jika Idul Fitri 2026 jatuh pada akhir Maret, maka THR diperkirakan mulai cair pada awal hingga pertengahan Maret 2026.
Pemerintah umumnya akan mengumumkan jadwal resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau kebijakan Kementerian Keuangan mendekati waktu pencairan.
Komponen THR PNS, TNI, dan Polri
THR tidak hanya berupa gaji pokok. Besarannya mengacu pada penghasilan bulanan, yang terdiri dari:
- Gaji pokok sesuai golongan/pangkat
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan atau tunjangan umum
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (sesuai kebijakan instansi)
Artinya, nominal THR tiap orang bisa berbeda, tergantung jabatan, golongan, dan besar tunjangan yang diterima.
Perkiraan Besaran THR PNS 2026
Berikut perkiraan kisaran THR PNS 2026 berdasarkan golongan, mengacu pada struktur gaji dan tunjangan saat ini:
- Golongan I: sekitar Rp2,2 juta – Rp2,8 juta
- Golongan II: sekitar Rp3 juta – Rp4 juta
- Golongan III: sekitar Rp3,8 juta – Rp5,4 juta
- Golongan IV: sekitar Rp5,8 juta – Rp7,8 juta
Angka tersebut bersifat estimasi, bukan nominal resmi pemerintah.
THR TNI dan Polri 2026
Untuk prajurit TNI dan anggota Polri, besaran THR menyesuaikan:
- Pangkat dan masa dinas
- Gaji pokok
- Tunjangan yang melekat
Secara umum, skema perhitungannya setara dengan PNS, yakni mengacu pada satu kali penghasilan bulanan.
Bagaimana dengan THR Pensiunan?
Pensiunan PNS, TNI, dan Polri juga diperkirakan tetap menerima THR. Besarannya biasanya setara satu kali uang pensiun bulanan, tanpa potongan.
Catatan Penting
Perlu dicatat, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi pemerintah mengenai angka final THR PNS, TNI, dan Polri 2026. Informasi yang beredar masih berupa prediksi berdasarkan kebijakan tahun-tahun sebelumnya.
Masyarakat diimbau menunggu regulasi resmi agar mendapatkan kepastian soal tanggal pencairan dan besaran THR.
THR PNS, TNI, dan Polri 2026 diperkirakan cair awal–pertengahan Maret 2026. Besaran THR mengacu pada satu kali penghasilan bulanan. Nominal berbeda tergantung golongan, pangkat, dan tunjangan. Aturan resmi masih menunggu keputusan pemerintah.
Kebijakan THR ini diharapkan dapat menjaga daya beli aparatur negara sekaligus mendorong perputaran ekonomi menjelang Lebaran.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































