
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau seluruh pimpinan lembaga pemerintah, swasta, dan bisnis di wilayahnya untuk tidak menanggapi permintaan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjelang Lebaran Idulfitri.
Imbauan tersebut disampaikan Dedi melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71. Pernyataannya muncul sebagai respons terhadap maraknya permintaan THR yang diajukan dalam bentuk surat oleh berbagai kelompok.
“Kepada seluruh pimpinan lembaga pemerintah, bisnis, atau swasta di seluruh Provinsi Jabar. Saya paham hari ini banyak surat-surat THR dari berbagai kelompok. Apakah ormas atau LSM yang meminta THR. Saya minta abaikan saja, tak usah diberi,” ujar Dedi, dikutip @dedimulyadi71 pada Minggu (23/3/2025).
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kepolisian di Jawa Barat telah bersiap mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan intimidasi terkait permintaan THR.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami tekanan atau ancaman dari pihak tertentu.
“Jika mereka melakukan intimidasi, laporkan saja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi menyebut bahwa aparat keamanan telah bertindak terhadap kelompok yang mengganggu stabilitas keamanan dan investasi di salah satu daerah di Jawa Barat. Meskipun tidak menyebutkan lokasi spesifik, ia memastikan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dedi Mulyadi juga mengapresiasi keberanian seorang petugas keamanan di Kota Bekasi yang menolak memberikan THR kepada individu yang mengaku sebagai ‘jagoan’ dan meminta uang dari perusahaan tempatnya bekerja.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: