Tampil dengan Rompi Tahanan, Daeng Sila Hadapi Sidang Perdana di Tengah Dukungan Keluarga

1 month ago 25
Daeng Sila sebelum memasuki ruang sidang (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sidang perdana kasus peredaran skincare bermerkuri dengan terdakwa Mustadi Daeng Sila digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (26/2/2025) siang.

Sebelum sidang dimulai, suasana di sekitar ruang sidang utama tampak dipenuhi puluhan kerabat yang hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan.

Beberapa anggota keluarga dan kerabat yang hadir tidak kuasa menahan emosi ketika melihat Daeng Sila memasuki ruang sidang dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan.

Beberapa di antara mereka tampak meneteskan air mata, sementara yang lain mencoba menenangkan diri dan memberikan dukungan moral.

Sementara istri Daeng Sila, Fenny Frans nampak berusaha menguatkan suaminya yang sedang diperhadapkan dengan proses hukum.

Sebelum memasuki ruang sidang Mudjono, SH, Daeng Sila menyempatkan menggendong sang anak.

Meski demikian, sidang tetap berlangsung sesuai agenda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan membacakan dakwaan terhadap terdakwa dalam kasus peredaran kosmetik berbahaya yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pihak keluarga berharap persidangan dapat berjalan adil dan transparan. Sementara itu, aparat keamanan tampak berjaga di sekitar ruang sidang untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung kondusif.

Sebelumnya diberitakan, Kasipenkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebut, pihaknya telah melimpahkan tiga terdakwa dan barang bukti perkara kasus skincare yang mengandung merkuri ke PN Makassar, Rabu (19/2/2025).

"Jadi kami sudah melimpahkan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan di persidangan," ujar Soetarmi kepada awak media.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |