Susno Duadji: Saya Tidak Menyesal Jadi Polisi

1 week ago 22
Susno Duadji dan Mahfud MD

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dua tokoh yang pernah berseteru keras, Susno Duadji dan Mahfud MD membuka ulang salah satu bab paling kontroversial dalam sejarah penegakan hukum Indonesia. Percakapan keduanya mengalir jujur, menyingkap ulang kejadian yang selama bertahun-tahun hanya dipahami publik dari potongan peristiwa dan narasi media.

Mahfud MD, yang pada 2009 menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, mengakui bahwa saat itu ia mengambil posisi membela KPK dalam kasus “Cicak vs Buaya”.

Ia bahkan menyebut Susno sebagai sosok yang berpotensi melemahkan lembaga antirasuah tersebut. “Kita menudingnya salah satu biang yang mau merusak KPK,” ujar Mahfud dalam podcast, mengenang ketegangan masa lalu, dikutip pada Selasa (2/12).

Kala itu, dua pimpinan KPK dijadikan tersangka, dan KPK hampir lumpuh karena hanya tersisa dua komisioner aktif. Rekaman percakapan yang diputar di MK saat itu menjadi pemicu konflik besar antara institusi kepolisian dan KPK.

Di sisi lain, Susno menjelaskan bahwa tudingan tersebut menjadi awal dari kriminalisasi terhadap dirinya. Ia menilai berbagai peristiwa yang terjadi setelahnya bukan sekadar akibat perbedaan pendapat, melainkan rangkaian proses yang diarahkan untuk menjatuhkannya.

“Saya dihukum dengan berkas yang bukan berkas saya, berkas orang lain, perempuan lagi,” ungkapnya menyoroti kejanggalan dalam proses hukum yang menjeratnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya menjadi arsitek pelemahan KPK. "Saya sangat bersahabat dengan orang-orang KPK, saya ikut menyusun undang-undang KPK,” merujuk pada keterlibatannya dalam penyusunan landasan hukum pemberantasan korupsi sebelum ia menjabat Kabareskrim Polri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |