Stadion Untia Segera Dibangun, 13 Hektare Lahan Bersertifikat

2 days ago 3
Suasana peninjauan lokasi yang dilakukan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Dirut PT Japro Iwan Takwin di wilayah Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. ANTARA/ HO-Pemkot Mks Suasana peninjauan lokasi yang dilakukan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Dirut PT Japro Iwan Takwin di wilayah Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. ANTARA/ HO-Pemkot Mks

FAJAR.CO.ID, MAKASSSAR -- Dari total 22 hektare lahan milik Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanayya, seluas 13 hektare di antaranya telah bersertifikat. Status ini dinilai "aman" karena legalitas kepemilikan sudah jelas, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan stadion di ibu kota Sulsel tersebut.

“Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan lahan untuk pembangunan stadion di Untia sudah siap 13 hektare,” kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, di Makassar, Minggu.

Ia menjelaskan, dari 22 hektare lahan milik Pemkot Makassar di Untia, sekitar 13 ribu meter lebih atau 13 hektare telah berstatus aman. Adapun sisanya masih dalam proses sertifikasi.

Menurut Sri, lahan tersebut tercatat sebagai aset milik Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi fisik lahan tersebut.

Di sisi lain, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membantu melakukan analisa rencana pembangunan Stadion Untia Makassar.

Setelah peninjauan lokasi oleh Appi bersama Direktur Jakpro, Iwan Takwin, langkah selanjutnya adalah penentuan batas-batas lahan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan stadion.

Sebelum memulai pembangunan, lahan harus dipastikan aman dari sisi status kepemilikan, legalitas, dan alas hak sebagai aset milik Pemerintah Kota Makassar.

Appi menegaskan bahwa sudah ada sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Terdapat lima bidang, masing-masing bidang memiliki batas yang akan ditandai dengan pemasangan patok dan titik koordinat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |