Soal Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG, Said Didu: Dadan Hindayana Anggap Kita Semua Bodoh

3 hours ago 6
Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, menuding bos BGN, Dadan Hindayana, menganggap masyarakat Indonesia terlalu polos sehingga percaya setiap apa yang disampaikan pejabat pemerintah.

Hal itu diungkapkan Said Didu merujuk pada pengakuan Dadan yang menyebut bahwa motor listrik yang diperuntukkan untuk Kepala SPPG merupakan pengadaan 2025.

"Mana boleh pengadaan melewati 31 Desember 2025. Kapala BGN ini menganggap kita semua bodoh," ujar Said Didu dikutip fajar.co.id, Jumat (10/4/2026).

Dikatakan pria kelahiran Kabupaten Pinrang ini, kerja-kerja buzzer sangat berperan dalam upaya membenarkan pembelian motor tersebut.

"Buzzer Kepala BGN digerakkan untuk membenarkan pembelian motor tersebut bisa dikontrak 2025 dan baru diserahkan bulan Maret atau April 2026," ucapnya.

Mekanisme Pengelolaan Dana APBN

Memiliki pengalaman di lingkup pemerintahan, Said Didu blak-blakan menjelaskan mekanisme pengelolaan dana APBN.

"Seluruh pemasukan dan pengeluaran APBN tahun berjalan (2025) harus ditutup 31 Desember 2025 jam 24.00," tukasnya.

Lanjut dia, program boleh dibayar jika pekerjaannya sudah selesai dan diserahkan ke pemerintah untuk pemeliharaan dan diberikan garansi.

"Jika ada program yang belum selesai tapi mau diadakan atau dilanjutkan pada tahun berikutnya maka dimasukkan ke APBN tahun berikut (2026), dikenal dengan proyek tahun jamak," Said Didu mengungkapkan.

Kepala BGN Dituding Melanggar Aturan

Sesuai dengan penjelasan Kepala BGN, kata dia, pembelian motor untuk SPPG merupakan anggaran tahun 2025 tapi baru diserahkan pada Maret atau April 2026.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |